Pada hari sabtu sore tanggal 04
Juli 2015 M / 17 Ramadhan 1436 H Lembaga
Amil zakat, infaq dan shadaqah (LAZISNU) Kabupaten Rembang telah melakukan
rapat koordinasi dalam rangka laporan perolehan zakat, infaq dan shadaqah tahap
pertama yang bertempat di rumah bapak KH. Drs. M. Taschin ( beliau ini selain
sebagai syuriah PCNU Kabupaten Rembang juga sebagai salah satu pembina LAZISNU
Kabupaten Rembang ).
Pada pertemuan ini di hadiri
Pengurus LAZISNU cabang Rembang beserta koordinator desa (KORDES) serta
beberapa pengurus LAZISNU kecamatan, diantaranya kecamatan Kaliori, Sumber,
Gunem, Pamotan dan Sedan sedangkan kecamatan Sale, Sulang dan Bulu untuk
sementara belum bisa hadir karena beberapa faktor.
Pada kesempatan ini bapak Drs. H.
Muslih Mustofa selaku ketua cabang LAZISNU Kabupaten Rembang mengapresiasi
laporan dari beberapa pengurus LAZISNU kecamatan yang dengan semangat dan niat
ikhlas melaksanakan tugasnya dan ini merupakan sebuah “kemajuan besar” yang wajib disyukuri, beliau juga berharap bahwa LAZISNU
dari tahun ke tahun terus berkembang karna tugas LAZISNU adalah berkhidmah di
masyarakat ikut membantu memberikan haknya “wong
cilik” sebagai mustahiq yang menerima zakat, infaq dan shadaqah dari muzakki,
munfiq atau mutashaddiq.
Bapak KH. Drs. M. Taschin pada penghujung acara juga menyampaikan bahwa petugas LAZISNU merupakan orang yang mengemban tugas mulia di masyarakat, mereka ikut andil mengingatkan orang-orang kaya untuk menyisihkan sebagian hartanya guna mununaikan kewajibannya memberikan zakat, infaq atau shadaqah yang kemudian diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahiq), beliau juga menambahkan bahwa bahwa “hasil” dari sebuah usaha itu bukan urusan manusia tapi kita serahkan kepada Allah SWT.
Acara ini kemudian ditutup dengan do’a yang di pimpin oleh bapak KH. Ahmad Chazim Mabrur selaku Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Rembang. Semoga Allah memberikan kemudahan jalan kita untuk berkhidmah di masyarakat dan senantiasa mendapatkan berkah khususnya di bulan Ramadhan ini. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar